Senin, 21 Desember 2015

PRASANGKA SOSIAL

.    PRASANGKA SOSIAL
Menurut Worchel  (2000), pengertian prasangka dibatasi sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan  individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negatif yang  mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan  pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan  mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Menurut Mar’at (1981), prasangka sosial adalah dugaan-dugaan yang memiliki nilai positif atau negatif, tetapi biasanya lebih bersifat negatif. Sedangkan menurut Brehm dan Kassin (1993), prasangka  sosial adalah perasaan negatif terhadap seseorang semata-mata berdasar pada keanggotaan mereka dalam kelompok tertentu.
Menurut David O. Sears (1991), prasangka sosial adalah penilaian terhadap kelompok atau seorang individu yang terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok tersebut, artinya prasangka sosial ditujukan pada orang atau kelompok orang yang berbeda dengannya atau kelompoknya. Prasangka sosial memiliki kualitas suka dan tidak suka pada obyek yang diprasangkainya, dan kondisi ini akan mempengaruhi  tindakan atau perilaku seseorang yang berprasangka tersebut.
Prasangka sosial menurut Papalia dan Sally (1985) adalah sikap negatif yang ditujukan pada orang lain yang berbeda dengan kelompoknya tanpa adanya alasan yang mendasar pada pribadi orang tersebut. Lebih lanjut diuraikan bahwa prasangka sosial berasal dari adanya persaingan yang secara berlebihan antar individu atau kelompok. Selain itu proses belajar juga berperan dalam pembentukan prasangka sosial dan kesemuanya ini akan terintegrasi dalam kepribadian seseorang. 
Allport (1984) menguraikan bahwa prasangka sosial merupakan suatu sikap yang membenci kelompok lain tanpa adanya alasan yang objektif untuk membenci kelompok tersebut.
Jadi, dalam hal ini prasangka melibatkan penilaian apriori karena memperlakukan objek sasaran prasangka (target prasangka) tidak berdasarkan karakteristik unik atau khusus dari
individu, tetapi melekatkan karakteristik kelompoknya yang menonjol.

Source: http://bambangrustanto.blogspot.co.id/2014/11/prasangka-sosial-dan-diskriminasi.html?m=1

Selasa, 15 Desember 2015

Fungsi Agama Dalam Kehidupan Masyarakat

Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam kehidupan masyarakat?.

Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
  1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif(pandangan) sempit tersebut.Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
  3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  4. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  6. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  7. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
*Tulisan di atas disarikan dari buku Psikologi Agama, karya Prof. Dr. H. Jalaluddin,  Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007 dan disarikan dari tulisan Ahmad Fuad Fanani dalam harian Kompas, 06 Maret 2004.

Source: 
http://defanani.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html?m=1

Senin, 07 Desember 2015

Teknologi Menurut Para Ahli

Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Berikut ini definisi teknologi menurut para ahli :
a. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
b. Menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.
c. Menurut Jaques Ellul memberi arti teknologi sebagai ”keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”. Pengertian teknologi secara umum adalah:
  1. proses yang meningkatkan nilai tambah
  2. produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
  3. Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan.
d. Menurut Iskandar Alisyahbana, teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
e. Wikipedia.org  mendefenisikan teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.
Kesimpulannya, teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan.

Source: https://intanayuda8.wordpress.com/2013/05/13/ilmu-pengetahuan-dan-teknologi-html/

Senin, 30 November 2015

ILMU PENGETAHUAN


Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.
Ilmu pengetahuan menurut Horton, P, B., dan Chester L, H merupakan upaya pencarian pengetahuan yang dapat diuji dan diandalkan, yang dilakukan secara sistematis menurut tahap-tahap yang teratur dan berdasarkan prinsip-prinsip serta prosedur tertentu sedangkan tekonologi adalah penerapan penemuan-penemuan ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah praktis.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusun sebagai berikut:
  1. Ontologis, dapat diartikan sebagai hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya, dengan kata lain ontologis merupakan objek formal dari suatu pengetahuan
  2. Epistemologis, dapat diartikan sebagai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan
  3. Aksiologis, merupakan asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Senin, 23 November 2015

URBANISASI DAN URBANISME





A.   Urbanisasi

 



         Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Dengan demikian urbanisasi adalahsuatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut :



1. Terjadinya arus perpindahan penduduk dri desa kekota



2. Bertambah besarnya jumlah tenaga karja non agraria disektor sekunder ( industry ) dan sector tersier ( jasa).



3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota



4. Meluasnya pengaruh kota didaerah pedesaan mengenai segi ekonomi social, kebudayaan dan psikologis



         Sebab-sebab Urbanisasi



  Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi   yaitu:



a.  adanya pertambahan penduduk secara ilmiah



b.  terjadinya arus perpindahan dri desa kekota



c.   tertariknya pemukiman perdesaan kedalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.



         Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah :



1. Terbentuknya suburb



2. Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap



3. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan



4. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan social memberipengaruh yang negative terhadap pendidikan generasi muda.





         Dampak positif urbanisasibagi desa (daerah asal) sebagai berikut:



a.    Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.



b.    Mendorong pembangunan desa karena penduduk telahmengetahuikemajuan dikota.



c.    Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.



d.    Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.



         Dampak negatif urbanisasibagi desa sebagai berikut:



a.    Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.



b.    Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.



c.    Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.



         Dampak positif urbanisasibagi kota sebagai berikut:



a.    Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.



b.    Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.



         Dampak negatif urbanisasibagi kota sebagai berikut:



a.    Timbulnya pengangguran.



b.    Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.



c.    Meningkatnya kemacetan lalu lintas.



d.    Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.



Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Pushfactors).Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :



a)   Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahanpertanian,



b)   Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.



c)   Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.



d)   Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.



e)   Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.



Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).Hal – hal yang termasuk pull factorantara lain :



a)    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan



b)    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.



c)    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.



d)    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.



e)    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.



B. Urbanisme



Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.



Source:

http://aanfauzi95.blogspot.co.id/2014/11/urbanisasi-dan-urbanisme.html?m=1

Senin, 16 November 2015

Perbedaan Masyarakat Kota dan Pedesaan

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

Sederhana
Mudah curiga
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Mempunyai sifat kekeluargaan
Lugas atau berbicara apa adanya
Tertutup dalam hal keuangan mereka
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai orang lain
Demokratis dan religius
Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.



Source: https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/#comment-173

Senin, 09 November 2015

Pengertian Massa dan Elite

Pengertian Elite

Dalam pengertian yang umum elite menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

Dalam studi sosial golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dikenal dengan elit. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.


Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Di Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.

Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskop dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).

Source:  http://spt-zaelani.blogspot.co.id/2013/11/elite-massa.html?m=1

Minggu, 01 November 2015

KESAMAAN DERAJAT



Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.

               Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

               Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

               Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

               Dalam UUD 1945 adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal – pasalnya secara jelas. Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. 

Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
Pokok pertama:
  • Pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya)
  • Pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok kedua:
  • Pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok ketiga:
  • Pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu)
Pokok keempat:
  • Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang).

Persamaan Derajat di Dunia

               Hak, Persamaan Hak dicantumkan dalam peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau University Declaration Of Human Right (1948), dalam pasal - pasalnya:
  • Pasal 1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam persaudaraan)
  • Pasal 2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
  • Pasal 7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).


Sumber : 
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta. 1996
Masykur, Ahmad. Persamaan Derajat. 

Senin, 26 Oktober 2015

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT


Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.

    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
   
    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
   
    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
   
    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
   
    Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

source:
http://muchad.com/hubungan-antara-individu-keluarga-dan-masyarakat.html

Senin, 19 Oktober 2015

FUNGSI KELUARGA

Delapan fungsi keluarga menurut BKKBN

1. Fungsi agama
Keluarga sebagai tatanan sosial terkecil dalam masyarakat memiliki fungsi sebagai tempat memperkenalkan dan mengajarkan kepercayaan akan keber-Tuhan-an. Keluarga berperan untuk membentuk generasi masyarakat yang agamis, yang beriman, dan percaya terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

2. Fungsi sosial
Keluarga sebagai basis untuk membentuk generasi yang mengerti aturan sosial. Mengenai norma-norma yang berlaku di masyarakat, mengenai aturan-aturan tak baku bagaimana cara bersosialisasi terhadap sesama manusia, bagaimana menghargai alam, dan kehidupan sosial. Diharapkan anak-anak, sebagai generasi penerus dari sebuah keluarga, diberikan pendidikan mengenai tingkah laku sesuai dengan fase perkembangan mereka.

3. Fungsi cinta kasih
Dalam satu keluarga, diharapkan akan saling memberikan perhatian dan kasih sayang. Dengan berlimpahnya kasih sayang, diharapkan akan terbentuk manusia-manusia yang memiliki kecerdasan emosional yang baik sehingga tercipta keluarga yang berkualitas, dan seterusnya akan terbentuk generasi-generasi yang berkualitas sehingga akan menciptakan suasana yang nyaman dalam sebuah kehidupan bermasyarakat.

4. Fungsi perlindungan
Keluarga menjadi satu tempat yang memberikan perlindungan yang nyaman bagi anggotanya. Melindungi setiap anggotanya dari tindakan-tindakan yang kurang baik. Sehingga anggota keluarga merasa nyaman dan terlindung dari hal-hal yang tidak menyenangkan.

5. Fungsi ekonomi
serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.

6. Fungsi pendidikan
Keluarga sebagai tempat pendidikan pertama bagi anak-anak generasi penerusnya.  Sebuah keluarga idealnya mampu menjadi tempat dimana terjadi interaksi yang mendidik. Suami terhadap istri, atau orang tua terhadap anak-anaknya. Memberikan pendidikan pada anak-anak  sesuai dengan tahapan usia adalah salah satu fungsi pendidikan dalam sebuah keluarga.
Fungsi pendidikan ini dapat diaplikasikan dengan cara menyekolahkan anak-anaknya sesuai dengan perkembangan usia. Diharapkan, dengan diberikan pendidikan melalui sekolah, anak-anak akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perkembangan tingkah laku sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya.

7. Fungsi pelestarian lingkungan
Seperti fungsi-fungsi lainnya, fungsi pelestarian lingkungan merupakan satu dari delapan fungsi keluarga. Dalam fungsi ini, keluarga memberikan pengetahuan mengenai norma terhadap lingkungan sehingga diharapkan generasi penerus keluarga tersebut akan lebih santun terhadap alam dan lingkungannya.

8. Fungsi reproduksi
Fungsi ini merupakan fungsi yang paling hakiki dalam sebuah keluarga karena harus dapat melanjutkan keturunannya dan yang diharapkan adalah keturunan yang berkualitas. Memelihara, membesarkan anak, dan merawat keluarga juga termasuk dalam fungsi reproduksi ini.

Senin, 12 Oktober 2015

KEBUDAYAAN SUKU SUNDA

Kebudayaan Sunda sudah ada sejak jaman dahulu dan berusia sangat tua. Sama seperti budaya Jawa, Sunda juga memiliki beberapa kepercayaan,tata krama, yang menjadi unsur-unsur dalam budaya Sunda. Disini saya akan membahas apa saja sih unsur-unsur tersebut? menurut academia.edu, terdapat 7 unsur kebudayaan suku Sunda antara lain:


1.Religi
Sebagian besar masyarakat suku Sunda menganut agama Islam, namun ada pula yang menganut agama Kristen, Hindu, Budha, Sunda Wiwitan dan lain sebagainya.Mereka tergolong pemeluk agama yang taat, karena kewajiban  beribadah adalah prioritas utama.  

2. Bahasa
Bahasa Sunda mengenal adanya tingkatan dalam Bahasa yang disebut Unda-Usuk yaitu tata cara berbahasa untuk mebedakan golongan usia dan status social.

a. Bahasa Sunda Lemas (halus) yang digunakan untuk berbicara kepada orang tua, orang yang dituakan atau yang disegani.
b. Bahasa Sunda Sedang yang digunakan antara orang yang setaraf, baik usia maupun status sosialnya.
c. Bahasa Sunda Kasar yang digunakan oleh atasan kepada bawahan, atau kepada orang yang status sosialnya lebih rendah. Dalam Bahasa Sunda terdapat pengejan huruf vocal E yang berbeda sesuai dengan tanda baca.Contoh :e, è dan eu.

3. Kesenian  
a. Seni Tari : Tari Topeng, Merak, Jaipong, dan Sisingaan.
b. Seni Suara dan Musik : Degung (semacam orchestra) menggunakan alat music gendang, gong, saron, kecapi dll.
c. Lagu Daerah sunda antara lain yaitu Bubuy Bulan, Karatagan Pahlawan, Badminton, Bandung, Tokecang, Cingcangkeling, Manuk Dadali, Es Lilin dan Warung Pojok.
d. Wayang Golek. Wayang yang terbuat dari kayu dan salah satu tokoh karakter wayang yaitu Cepot dan Dalang yang paling terkenal adalah Abah Asep Sunarya.
e. Senjata tradisional Yaitu Kujang dan Keris.

4. Organisasi Kemasyarakatan
Sistem kekerabatan yang digunakan adalah Parental atau Bilateral, yaitu mengikuti garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua. Pada saat menikah orang Sunda tidak ada kharusan menikah dengan keterunan tertentu asal tidak melanggar dari ketentuan Agama. Pada saat setelah menikah, pengantin baru bias tinggal ditempat kediaman istri atau suami, tetapi pada umumnya mereka lebih memilih untuk tinggal ditempat yang baru. Dilihat dari sudut ego, orang sunda mengenal istilah tujuh generasi keatas (Kolot, Embah, Buyut, Bao, Janggawareng, Udeg-udeg, Gantung Siwur) dan kebawah (Anak, Incu, Buyut, Bao, Janggawareng, Udeg-udeg, Gantung Siwur). e.

5. Ekonomi
Mata pencaharian pokok suku Sunda adalah:
a. Bidang Perkebunan : Teh, Kelapa sawit, Karet, dan Kina.
b. Biadang Pertanian : Padi, Palawija, dan Syur-mayur.
c. Bidang Perikanan : Tambak Udang, dan Perikanan Ikan Payau. Selain bertani, berkebun dan mengelolo perikanan ada juga yang bermata  pencaharian sebagai Pedagang, Pengrajin, Peternak dan Nelayan.

6. Ilmu Pengetahuan
Dalam era globalisasi saat ini kemajuan teknologi sangatlah bagus, hal itu tantu sangat membantu untuk meberikan fasilitas yang cukup memadai dalam  pengetahuan dan informasi memudahkan masyarakat untukmemilih intitusi atau lembaga pendidikan yang akan mereka masuki dalam berbagai jenjang dari mulai tingkat Sekolah Dasar bahkan hingga tingkat Perguruan Tinggi. Pada saat ini disetiap ibukota kabupaten telah tersedia Universitas-universitas, Fakultas-fakultas dan Cabang-cabang Universitas, seperti ITB, UPI, UNPAD yang ada di Bandung.

7. Teknologi
Seiring dengan berkembangnya zaman, kini hasil-hasil pengembangan teknologi sangat membantu masyarakat sunda dalam kegiatannya sehari-hari serta mudah untuk didapat.Seperti alat-alat yang digunakan untuk pertanian yang pada zaman dulu masih trdisional, kini terlah berubah mengunakan alat-alat yang modern serta canggih seperti traktor untuk membajak sawah, penggilingan padi. Selain itu juga sudah terdapat alat komunikasi dan barang elektronik yang modern, canggih serta mutakhir. Sehingga memudahkan dalam pemasaran produk-produk yang dihasilkan.