KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan
pertolongan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “Analisis Kesetaraan Gender dalam Peran Jenis Kelamin Sosial”.
Makalah ini dibuat oleh penulis untuk menyelesaikan tugas semester enam pada
mata kuliah Pengkajian Budaya. Dalam pembuatan makalah ini kami menyampaikan
terima kasih kepada miss Retno Budi Astuti selaku dosen mata kuliah Pengkajian
Budaya yang telah membimbing kami dalam mengerjakan makalah ini. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang sudah memberi
kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada
kekurangan baik dari segi penyusunan bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena
itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi
pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat
memperbaiki makalah Pengkajian Budaya ini. Akhirnya kami mengharapkan semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Bekasi,
Maret
2017
Penyusun
BAB
1
PENDAHULUAN
1.2 Latar Belakang
1.1.1 Pengertian Seks
Jenis
kelamin merupakan suatu akibat dari dimorfisme seksual,
yang pada manusia dikenal menjadi laki-laki dan perempuan. Konsep seks atau jenis kelamin mengacu pada
perbedaan biologis antara perempuan dan laki–laki, pada perbedaan antara tubuh
laki-laki dan perempuan. Seks berarti perbedaan laki-laki dan perempuan sebagai
mahluk yang secara kodrati memiliki fungsi-fungsi organisme yang berbeda.
Jika kita berbicara
mengenai istilah ‘seks’ berarti kita berbicara pria ataupun wanita yang
pembedaannya berdasar pada jenis kelamin. Dalam kata lain, seks merujuk pada
pembedaan antara pria dan wanita berdasar pada jenis kelamin yang ditandai oleh
perbedaan anatomi tubuh dan genetiknya. Perbedaan seperti ini lebih sering disebut
sebagai perbedaan secara biologis atau bersifat kodrati, dalam artian sudah
melekat pada masing-masing individu semenjak lahir.
Seks berarti perbedaan laki-laki dan perempuan sebagai
mahluk yang secara kodrati memiliki fungsi-fungsi organisme yang berbeda. Dalam
arti perbedaan jenis kelamin seks mengandung pengertian laki-laki dan perempuan
terpisah secara biologis((jenis kelamin biologis). Laki-laki memiliki fisik yang kuat, otot
yang kuat, memiliki jakun, bersuara berat, memiliki penis, testis, sperma, yang
berfungsi untuk alat reproduksi dalam meneruskan keturunan. Perempuan dan
laki-laki memiliki ciri yang berbeda. Perempuan memiliki hormon yang berbeda
dengan laki-laki, sehingga terjadi menstruasi, perasaan yang sensitif, serta
ciri-ciri fisik dan postur tubuh yang berbeda dengan laki-laki, seperti bentuk
pinggul yang lebih besar daripada laki-laki. Secara biologis alat-alat biologis
tersebut melekat pada laki-laki dan perempuan selamanya, fungsinya tidak dapat
dipertukarkan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologi
atau ketentuan Tuhan (kodrat).
1.1.2
Pengertian Gender
Gender adalah
perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang
merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan
jaman.Pengertian gender juga masih berkutat antara pria dan wanita. Pembahasan
gender lebih menekankan pada karakteristik seperti perilaku, sikap, dan peran
yang menempel atau ada pada pria dan wanita yang berasal dari konstruksi
sosial. Karena itu, karakteristik tersebut (perilaku, sikap, dan peran) dapat
dipertukarkan.
Oleh karena itu,
karena gender tercipta dari konstruksi sosial, maka gender bersumber dari
manusia atau masyarakat. Apa yang menjadi perbedaan antara pria dan wanita
seperti harkat dan martabatnya dapat saling dipertukarkan. Perbedaan fungsi dan
peran antara laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena antara
keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, tapi dibedakan atau
dipilah-pilah menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing-masing dalam
berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
1.1.3 Perbedaan Antara Seks dan Gender
Seks dapat diartikan sebagai Jenis Kelamin Biologis,
sedangkan Gender dapat diartikan sebagai Jenis Kelamin Sosial.
Seks mengacu pada perbedaan-perbedaan biologis
seperti; kromosom, bentuk hormon, organ seks internal dan eksternal. Sedangkan
Gender menjelaskan karateristik mengenai maskulinitas dan femininitas yang
digambarkan oleh masyarakat atau budaya.Apa yang disebut dengan ‘laki-laki
sejati’ dalam tiap budaya mencakup jenis kelamin laki-laki serta beberapa
gambaran dari budaya mengenai karakteristik maskulin dan perilaku, sama halnya
dengan ‘perempuan sejati’ yang terdiri dari jenis kelamin perempuan dan
karakteristik feminin.
Pengertian gender juga masih berkutat antara pria dan
wanita. Berbeda dengan ‘seks’, dalam gender perbedaan antara pria dan wanita
lebih diciptakan oleh konstruksi lingkungan atau sosial yang ada. Pembahasan
gender lebih menekankan pada karakteristik seperti perilaku, sikap, dan peran
yang menempel atau ada pada pria dan wanita yang berasal dari konstruksi
sosial. Karena itu, karakteristik tersebut (perilaku, sikap, dan peran) dapat
dipertukarkan. Dalam hal ini, pria dapat berperan selayaknya pria namun juga
bisa berperan sebagai wanita (menjalani nilai-nilai feminin: memasak, menjahit,
menjaga anak, dan sebagainya). Sedangkan wanita juga dapat berperan sebagaimana
seorang wanita, namun sudah banyak sekarang wanita yang menggeluti peran pria
juga (menjalani nilai-nilai maskulin: menarik becak, bekerja di kantor sebagai
wanita karir, supir Busway, dan sebagainya).
Oleh karena itu, karena gender tercipta dari
konstruksi sosial, maka gender bersumber dari manusia atau masyarakat. Apa yang
menjadi perbedaan antara pria dan wanita seperti harkat dan martabatnya dapat
saling dipertukarkan. Pembedaan manusia seperti ini berdampak pada terciptanya
norma-norma tentang ‘pantas’ dan ‘tidak pantas’ sehingga sering merugikan salah
satu pihak yang mana kebetulan adalah wanita.
Gender dan jenis kelamin mempunyai perbedaan arti.
Agar dapat memahami konsep gender yang sebenarnya, marilah kita
menelusuri berbagai arti yang diambil dari sumber-sumber yang kredibel: Menurut
WHO (2010) perbedaan gender dan seks adalah sebagai berikut:
“Seks” refers to the biological and physiological
characteristics that define men and women. “Gender” refers to the socially
constructed roles, behaviours, activities, and attributes that a given
society considers appropriate for men and women.
Dari definisi yang dimaksud oleh WHO diatas, terlihat
bahwa jenis kelamin (seks) adalah perbedaan biologis dan fisiologis yang dapat
membedakan laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender lebih menitikberatkan pada
konstruksi sosial yang ditanamkan oleh masyarakat seperti peran, perilaku,
kegiatan, dan atribut yang suatu masyarakat tertentu dianggap tepat untuk pria
dan wanita. WHO juga menjelaskan bahwa “pria” dan “perempuan” adalah kategori
jenis kelamin, sementara “maskulin” dan “feminin” adalah kategori-kategori
gender.
Jadi secara umum gender disebut sebagai wacana yang
digunakan untuk mengidentifikasi gejala-gejala yang dialami oleh laki-laki dan
perempuan yang erat kaitannya dengan sosial dan budaya. Berbeda dengan jenis
kelamin (seks) yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan-perbedaan antara
laki-laki dan perempuan secara kodrati dan primordial dari segi
anatomi-biologis.
Kalau gender secara
umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari
segi sosial budaya, maka seks secara umum digunakan untuk mengidentifikasi
perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Istilah seks
(dalam kamus bahasa Indonesia juga berarti "jenis kelamin") lebih
banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan
komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik
biologis lainnya. Sedangkan gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek
sosial, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non biologis lainnya.
Gender berbeda dengan jenis kelamin (seks). Seks
adalah pembagian jenis kelamin yang secara biologis dan melekat pada jenis
kelamin tertentu. Oleh karena itu, konsep jenis kelamin digunakan untuk
membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan unsure biologis dan anatomi
tubuh. Misalnya, laki-laki memiliki penis, testis, jakun, memproduksi sperma
dan cir-ciri biologis lainnya yang berbeda dengan biologis perempuan. Sementara
perempuan mempunyai alat reproduksi seperti rahim, dan saluran-saluran untuk
melahirkan, memproduksi telur (indung telur), vagina, mempunyai payudara dan
air susu dan alat biologis perempuan lainnya sehingga bisa haid, hamil dan
menyusui atau yang disebut dengan fungsi reproduksi.
Menurut Santrock (2003: 365) gender dan seks memiliki
perbedaan dari segi dimensi. Isilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi
biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi
sosial-budaya seorang laki-laki dan perempuan. Gender diartikan
sebagai konstruksi sosiokultural yang membedakan karakteristik maskulin dan
feminim. Moore (Abdullah, 2003: 19) mengemukakan bahwa gender berbeda
dari seks dan jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat
biologis. Istilah gender dikemukakan oleh para ilmuwan sosial dengan
maksud untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang mempunyai sifat
bawaan (ciptaan Tuhan) dan bentukan budaya (konstruksi sosial). Gender
adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan
perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai
dengan perkembangan jaman.
Jenis
Kelamin (Seks)
|
Gender
|
Merupakan perbedaan biologis antara laki-laki dan
perempuan.
|
Merupakan perbedaan peran, hak, dan kewajiban, kuasa
dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat.
|
Perbedaan seks sama diseluruh dunia bahwa perempuan
bisa hamil sementara laki-laki tidak, sifatnya Universal.
|
Gender tidak sama di seluruh dunia, tergantung dari
budaya dan perkembangan masyarakat di satu wilayah, sifatnya lokal.
|
Perbedaan seks tidak berubah dari waktu ke waktu.
Dari dulu hingga sekarang dan masa datang , laki-laki tidak mengalami
menstruasi dan tidak dapat hamil.
|
Gender berubah dari waktu ke waktu. Setiap peristiwa
dapat merubah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
|
Perbedaan
diantara keduanya dapat di lihat pada tabel berikut ini:
Jenis
Kelamin
|
Contoh
|
Gender
|
Contoh
|
Tidak dapat di ubah
|
Alat kelamin
|
Dapat di ubah
|
Peran dalam kegiatan sehari-hari
|
Tidak dapat di pertukarkan
|
Jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat di pertukarkan
|
Suami bisa menggantikan peran istri dalam mengasuh
anak ataupun memasak di saat istri berhalangan
|
Berlaku sepanjang masa
|
Status sebagai laki-laki dan perempuan tidak pernah
berubah sampai kita mati
|
Tergantung kepada kebudayaan
|
Pada Zaman penjajahan Belanda kaum perempuan tidak
mendapatkan hak pendidikan. Tapi setelah kita merdeka, perempuan memiliki
kebebasan mengikuti pendidikan
|
Berlaku dimanapun berada
|
Dirumah, di kampus ataupun di mana sorang laki-laki
tetap laki-laki dan perempuan tetap perempuan
|
Tergantung pada budaya setempat
|
Pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap
prempuan di karenakan budaya setempat, contohnya perempuan lebih diutamakan
untuk menjadi perawat, guru TK dan mengasuh anak
|
Merupakan kodrat
Tuhan
|
Ciri utama laki-laki berbeda dengan perempuan
|
Bukan merupakan
kodrat Tuhan
|
Sifat atau
mentalitas antara lelaki dengan perempuan bisa saja sama
|
Ciptaan Tuhan
|
Perempuan bisa
haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki tidak bisa
|
Buatan Manusia
|
Laki-laki
danperempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, kepala desa bahkan presiden.
|
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Kesetaraan Gender
Mempengaruhi Peran Jenis Kelamin Sosial
1.3
Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan kepada para pembaca tentang Seks dan Gender, dan bagaimana keseteraan Gender dapat
mempengaruhi peran jenis kelamin sosial(Gender). Selain itu, penulisan ini
juga bertujuan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengkajian Budaya pada semester
enam.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teoritis
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan
untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu
berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial
budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta
kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Terwujudnya kesetaraan gender
ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan
dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas
pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Didalam dunia kerja, sebuah perubahan dan inovasi adalah
sebuah kebutuah untuk suatu perusahaan melangkah maju. Dunia pekerjaan dulu
didominasi oleh kaum laki-laki, namun seiring berjalannya waktu, peningkatan
tenaga kerja wanita tiap tahun semakin meningkat. Banyak sekali kaum perempuan
yang bekerja pada perusahaan maupun organisasi. Biasanya perempuan dikenal
hanya melakukan pekerjaan yang dikhususkan untuk perempuan seperti mengurus
anak, mengurus pekerjaan rumah, dll.
Banyak faktor yang berkaitan dengan mengapa
perempuan saat ini banyak yang bekerja, faktor ekonomi adalah masalah terbesar
yang dihadapi para kaum perempuan yang menuntut mereka untuk bekerja, faktor tingkat
keinginan para perempuan. Sekarang banyak perempuan sudah tidak berfikir
seperti dahulu kala dimana ketika mereka besar hanya akan bekerja sebagai ibu
rumah tangga, tetapi mereka bisa sekolah tinggi hingga mempunyai keinginan
tinggi seperti menjadi seorang bos atau sebagainya. Contohnya seperti sekarang
banyak perempuan yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, sementara suaminya
menjaga rumah, mengurus anak mereka dan menggantikan peran istrinya dirumah.
Lalu ada juga manager pada perusahaan di dominasi oleh perempuan.
Permasalahan ini sangat cocok dengan teori
dari Feminisme Liberal, teori ini menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada
perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu perempuan harus mempunyai
hak yang sama dengan laki-laki. Teori ini termasuk paling moderat di antara
teori-teori feminism. Teori ini menghendaki agar perempuan diintegrasikan
secara total dalam semua peran, termasuk bekerja di luar rumah. Dengan demikian
tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih dominan. Organ
reproduksi bukan merupakan penghalang bagi perempuan untuk memasuki peran-peran
di sector publik.
2.2
Seks Dan Peran Gender Dalam Kesetaraan
Tuhan menciptakan makhluknya
berpasang-pasangan, termasuk yang sering di sebut dengan laki-laki dan perempuan.
Dua makhluk itu memang diciptakan berbeda, yang paling lugas adalah jenis
kelaminnya yang sering disebut dengan seks atau jenis kelamin biologis.
Penentuan jenis kelamin yang paling mudah adalah merujuk tanda pada alat
kelaminnya (genital), maka ketika bayi lahir penentuan jenis kelamin dapat
dilihat pada tanda-tanda tersebut. Perbedaan yang mendasar adalah perempuan
mempunyai rahim sehingga bisa melahirkan dan mempunyai kelenjar susu sehingga
bisa menyusui. Pada seks merupakan sesuatu tanda biologis yang telah ditetapkan
(given) dari Tuhan untuk membedakan perempuan dan laki-laki yang hal itu tidak
dapat dipertukarkan, yang sering disebut dengan kodrat.
Manusia dari bayi baik itu
perempuan dan laki-laki akan mengalami perkembangan. Untuk itu kedua makhluk
yang berbeda jenis ini harus bisa terus dibedakan. Membedakannya berdasarkan
seks terus-menerus jelas tidak mungkin karena menyangkut masalah biologisnya
(fisik). Maka pada perkembangannya pembedaan tidak dilihat dari fisiknya tetapi
diluar itu yang sering di sebut gender. Gender atau jenis kelamin sosial
diistilahkan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang
dikontruksi secara sosial maupun kultural dan itu dapat dipertukarkan.
Gender dalam setiap kelompok masyarakat berbeda-beda,
faktor seks juga mempengaruhi yang dicoba disesuaikan, atau kadang terkesan
dipaksakan. Yang paling umum pembedaan laki-laki dan perempuan misalnya dilihat
dari pakaiannya, perempuan pakai rok sedangkan laki-laki pakai celana.
Perempuan berambut panjang sedangkan laki-laki berambut pendek, berkumis atau
bercambang. Pembedaan juga dipresepsikan dengan tingkah laku, perempuan identik
dengan lemah lembut, emosional, sedangkan lelaki dianggap kuat, perkasa, dan
rasional. Perbedaan lain kadang menyangkut peran dalam kehidupan sosial dan
keseharian, bahwa perempuan mempunyai peran di dalam rumah (domestik) seperti
memasak, mencuci, mengasuh anak, sedangkan laki-laki diluar rumah dengan yang
bertugas mencari nafkah.
Pada perkembangannya peranan
gender banyak digugat oleh kaum perempuan dengan menuntut kesetaraan
(emansipasi). Hal ini didasarkan pada ketidakadilan gender yang menyangkut
peran dalam rumah tangga, partisipasi di ruang publik baik menyangkut sosial dan
politik, dan penilaian kinerja yang tidak berimbang. Maka tidak heran akibat
gerakan emansipasi itu, perempuan mulai menjamah domain yang selama ini menjadi
dominasi kaum laki-laki. Dalam dunia kerja misalnya kaum perempuan sudah banyak
menduduki posisi puncak dalam perusahaan, dalam politik juga demikian menduduki
posisi jabatan strategis seperti ketua partai, kepala daerah sampai juga kepala
pemerintahan sudah menjadi hal yang biasa.
Dalam dunia tenaga kerja
memang di sana-sini masih dijumpai ketidakadilan gender tersebut, dengan
posisi, tugas dan wewenang yang sama perempuan dalam pendapatan upah memperoleh
jumlah di bawah kaum laki-laki. Hal itu menjadi isu sensitif tidak saja
menyangkut ketidakadilan tetapi juga adanya eksploitasi yang kadang dihubungkan
dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kaum perempuan juga menuntut perlakuan yang
khusus berkenaan dengan kodratnya, misalnya perlunya cuti haid, hamil, dan
waktu menyusui. Keinginan itu kadang mendapat hambatan karena menyangkut produktivitas
sebuah perusahaan.
Perempuan dan laki-laki
memang makhluk yang berbeda, terutama menyangkut seksnya. Di antara keduanya
tentu punya kekurangan dan kelebihannya, untuk itu diharapkan dengan berbagi
peran dapat saling menutupi dan melengkapi. Seks sifatnya permanen dapat
diumpamakan hardware sedangkan gender bersifat fleksibel, dapat dipertukarkan,
dan dinamis dapat diumpamakan software. Bagi perempuan dan laki-laki yang
menjadi suami istri peranan secara gender dapat dikompromikan. Di beberapa
kasus banyak juga dijumpai istri yang mencari nafkah dan suami yang menjaga di
rumah dan mengasuh anak beserta urusan rumah tangga lainnya. Dan itu tidak
menjadi persoalan yang berarti bagi keduanya dan pandangan masyarakat, terutama
yang berada di kota besar.
Masalah emansipasi harus
dapat ditempatkan secara proposional antara kedudukan dan tuntutan. Tidak semua
yang selama ini sering menjadi domain laki-laki harus di masuki perempuan.
Adanya suatu kesadaran peranan dan penghargaan yang proporsional itulah yang
diperlukan, satu sama lain –terutama laki-laki- untuk saling menghargai dan
bertoreransi. Pembedaan secara gender harus dapat dimaknai secara positif,
untuk itu perlu menyertakan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan dalam
penerapanya. Dalam suatu waktu keduanya dapat berbagi peran semata-mata
untuk kebutuhan dan kesadaran, tidak karena didasarkan adanya diskriminasi.
Memang mensinkronisasi keduanya bukanlah perkara yang mudah karena menyangkut
beberapa aspek mulai sosial, budaya, dan agama. Membentuk formulasi yang
sesuai akan masih dan terus berlangsung. Dinamisasi tidak akan ada habisnya
karena peradaban manusian mengalami perkembangan dan penyesuaian.
2.3 Kesetaraan Gender Mempengaruhi Peran Jenis Kelamin Sosial
Dari pembahasan-pembahasan
tersebut dapat dimengerti bahwa Gender atau jenis kelamin sosial merupakan
perilaku yang diperankan oleh jenis kelamin biologis, yaitu wanita dan pria.
Seks merupakan jenis kelamin yang secara nyata sudah ada sejak lahir dan merupakan
kodrat yang tidak dapat diubah, kecuali melalui operasi. Peran gender itu
sendiri dapat dilihat dalam perilaku sehari-hari secara sosial, seperti
laki-laki yang menjalankan kewajibannya untuk bekerja dan mencari nafkah,
sedangkan wanita melakukan pekerjaan seperti memasak, membesarkan anak,
mengikuti arisan, dan lain-lain.
Namun, jaman sudah berubah, terlebih lagi setelah adanya
bentuk emansipasi wanita. Dimana seorang wanita memiliki kebebasan untuk
melakukan hal-hal diluar peran gender nya. Bahkan sekarang ini sudah banyak
kita temukan wanita-wanita yang memilih bekerja dibandingkan dengan
memasak,merajut, dan lainnya. Bukan hanya wanita, pria juga senang melakukan
hal-hal diluar peran gender nya, seperti memasak, mengikuti arisan, dan
menjahit. Kita juga lebih sering menemukan seorang chef yang berkelamin
laki-laki, dan rasa masakannya pun tidak kalah dengan masakan buatan tangan
wanita.
Lalu melalui penampilan, sekarang ini wanita lebih sering
menggunakan celana yang pada dasarnya celana merupakan simbol identik bagi kaum
pria. Dan pria senang meggunakan aksesoris seperti anting, kalung, bahkan
gelang, yang kita semua tahu bahwa aksesoris seperti itu merupakan sisi feminim
dari seorang wanita.
Melalui bukti-bukti
tersebut, kesetaraan gender kini sudah sangat mempengaruhi peran jenis kelamin
sosial yang seharusnya. Dengan hal itu, Emansipasi sekarang ini dapat kita
katakan bukan hanya untuk wanita, tetapi juga pria. Karena Gender bersifat sosial budaya dan ini mengacu
pada kualitas feminin dan maskulin, pola, perilaku, peran, tanggung jawab, dan
lain- lain. Upaya mendorong kesetaraan gender juga menjadi penting karena
terdapat berbagai bentuk kesenjangan dan ketidakadilan gender di masyarakat.
Upaya mendorong kesetaraan dan keadilan gender dilakukan karena gender
sebetulnya bisa diubah dan dikonstruksi oleh manusia. Ini bukan sesuatu yang
alamiah.
BAB
3
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Gender tidak identik dengan seks. Peran dan tanggung
jawab laki-laki dan perempuan dapat dipertukarkan atau dapat berganti sesuai
dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Pembedaan peran dan tanggung jawab
berdasarkan gender juga bukan sesuatu yang berdasarkan kodrat tuhan. Dapat
ditarik kesimpulan bahwa, seks itu bersifat kodrat (pemberian dari tuhan) dan
tidak dapat diubah, sedangkan gender berasal dari perilaku sosial dan dapat
diubah sewaktu-waktu.
Peran gender dapat berubah tidak sesuai dengan jenis
kelamin biologisnya. Ini dinamakan Kesetaraan Gender, kurang lebih sama seperti
istilah Emansipasi wanita. Kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk
memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan
dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati
hasil pembangunan.
Dalam memecahkan permasalahan ini,
tentang Bagaimana Kesetaraan Gender Mempengaruhi Peran Jenis Kelamin Sosial,
dapat dikatakan bahwa ini dimulai sejak adanya Emansipasi Wanita, dimana para
wanita pada jaman R.A Kartini memperjuangkan hak nya untuk dapat meraih
cita-cita dan melepaskan diri dari pengekangan hukum yang membatasi diri mereka
untuk berkembang dan maju. R.A Kartini juga bermaksud bahwa gerakan ini
bertujuan agar wanita indonesia dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan
pendidikan seluas-luasnya, dan setinggi-tingginya. Sejak saat itu, peran jenis
kelamin sosial atau gender yang sebenarnya sudah berubah, wanita melakukan
hal-hal yang biasanya dilakukan pria, begitu juga sebaliknya, pria melakukan
hal-hal yang biasa dilakukan wanita. Dari segi pekerjaan, pendidikan, penampilan,
dan interaksi sosial. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya
diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka
memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan dan
memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
3.2 Saran
Pembelajaran yang berorientasi pada
kesetaraan gender adalah pembelajaran yang membuka pikiran dan mengasah
sensitivitas mahasiswa terhadap peran gender. Pembelajaran yang ada pada
makalah ini akan membentuk kesadaran akan kesetaraan gender, dari kesadaran inilah
diharapkan mahasiswa dapat mengambil nilai-nilai positif untuk dapat
berkontribusi dalam perilaku sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.slideshare.net/MasrinForester/sex-dan-gender